Tim Hukum Ganjar-Mahfud Anggap Suara Prabowo-Gibran Harusnya Nol, Sebut: Hasil Kecurangan Terstruktur
Mereka menyatakan kecurangan TSM berupa nepotisme yang dilakukan Presiden Jokowi.
Mereka menyebut ada penyalahgunaan kekuasaan yang terkoordinasi untuk memenangkan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 dalam satu putaran.
Salah satunya melalui bantuan sosial yang mereka sebut sebagai alat untuk mengendalikan kepala desa.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud pun menyebut ada pengerahan TNI dan Polri serta ratusan penjabat (Pj) kepala daerah di wilayah masing-masing.
"Memanfaatkan seluruh struktur pemerintahan, mulai dari peradilan, penyelenggara pemilihan umum, pemerintah pusat, pemerintah daerah, desa, kepolisian maupun TNI untuk melakukan pelbagai abuse of power yang semata-mata bertujuan agar pasangan calon nomor urut 2 dapat memenangkan Pilpres 2024 dalam 1 putaran pemilihan."
(***)