Menu

Donald Trump Dihukum Denda Rp2,7 Triliun Buntut Kasus Penipuan Kekayaan 

Zuratul 26 Mar 2024, 09:49
Donald Trump Dihukum Denda Rp2,7 Triliun Buntut Kasus Penipuan Kekayaan. (X/Foto)
Donald Trump Dihukum Denda Rp2,7 Triliun Buntut Kasus Penipuan Kekayaan. (X/Foto)

"Saya tidak tahu bagaimana Anda bisa mengadakan persidangan yang dilakukan tepat di tengah-tengah pemilu," kata Trump dikutip dari AFP. "Ini tidak adil. Jika kinerja saya buruk, hal ini tidak akan terjadi."

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua