Intip Kekayaan Jokowi di LHKPN Terbaru, Naik Rp13,4 M Setahun
RIAU24.COM -Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya untuk tahun 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kekayaan Presiden Jokowi meningkat sebesar Rp13,4 miliar dalam periode satu tahun terakhir.
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Dikutip dari laman elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Jokowi yang baru saja dilaporkan ke KPK mencapai Rp95,8 miliar.
Belum ada penjelasan detail mengenai harta kekayaan Jokowi tersebut karena masih dalam tahap proses verifikasi.
"Status pelaporan: sudah lapor. Status LHKPN: proses verifikasi," dilansir laman e-LHKPN KPK, Senin (25/3).
Sementara itu, pada laporan tanggal 17 Maret 2023, Jokowi mempunyai harta kekayaan senilai Rp82.369.583.676.