Biar Mulus Gugat Hasil Pemilu, Ini yang Bakal Dilakukan PPP
RIAU24.COM - Juru Bicara DPP PPP, Achmad Baidowi menyebut pihaknya resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun (PHPU) 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Agar gugatan berjalan lancar, pihaknya menyiapkan puluhan pengacara dikutip dari rmol.id, Minggu 24 Maret 2024.
Tambahnya, pihaknya menggugat hasil Pemilihan Umum di 18 provinsi.
"Berdasar tracking kami, di 18 Dapil itulah suara kami hilang sebanyak 3.000-4.000 suara, jika ditotal melebihi 200 ribu, itu yang terlacak," sebutnya.
Baca juga: Berharap Kejagung Berani Periksa Jokowi
Tambahnya lagi, pihaknya seharusnya PPP meraup 6 juta lebih suara, melewati ambang batas empat persen.
"Kita lebih dari enam juta suara atau di atas 4,1 persen," sebutnya.