Pacar Tak Sanggup Bayar Mahar Rp492 Juta, Perempuan Aborsi Janin Usia 5 Bulan
RIAU24.COM - Seorang perempuan di Fujian, China, memutuskan mengaborsi janinnya yang sudah berusia lima bulan setelah kekasihnya menolak membayar biaya pengantin alias mahar.
Kisahnya kemudian beredar viral di media sosial dan membuat warganet terbelah.
Tingting (35), nama perempuan itu, mulai berkencan dengan pacarnya, Liang, pada Agustus 2023.
Ia yang memiliki dua anak dari pernikahan sebelumnya lalu hamil dua bulan setelahnya.
Dilaporkan South China Morning Post, pada Oktober 2023, keluarga Liang mengatakan akan memberi Tingting 220 ribu yuan (sekitar Rp492,4 juta) sebagai mahar.
Namun, uang itu baru akan diberikan dua bulan lagi karena Liang masih menyimpannya di bank sebagai investasi.