Timnas AMIN Buka Suara soal Laporan ke MK dan Minta Pilpres 2024 Diulang Tanpa Gibran Rakabuming
Ia menjelaskan kedua hal tersebut akan terungkap di persidangan mendatang.
"Banyak hal yang kami sampaikan di permohonan ini, fakta-fakta yang kami sampaikan, kami lampirkan juga bukti-bukti di lapangan. Untuk detailnya bukti-bukti tersebut bisa dilihat di persidangan," ujar Ari setelah menyerahkan dokumen pendaftaran Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) capres dan cawapres di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3).
Ari juga menjelaskan alasan tak terlebih dahulu melaporkan dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ia mengaku telah hilang harapan ke Bawaslu yang lamban dalam memproses laporan dan lemah dalam memberikan sanksi.
"Bawaslu kita gimana ya, ada ratusan laporan kami di seluruh Indonesia, ketika kami bertanya kenapa tidak diproses, tidak ada jawaban. Kami laporkan ke DKPP [Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu] dan ada beberapa yang kena sanksi. Tapi, sanksinya cuma teguran-teguran saja," kata Ari.
(***)