Menu

Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan SAR Indonesia Setelah Kapalnya Terbalik

Devi 21 Mar 2024, 22:49
Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan SAR Indonesia Setelah Kapalnya Terbalik
Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan SAR Indonesia Setelah Kapalnya Terbalik
Indonesia, seperti Thailand dan Malaysia, bukan negara penandatangan Konvensi Pengungsi PBB tahun 1951 yang menguraikan perlindungan hukum bagi mereka, sehingga tidak berkewajiban untuk menerimanya. Namun, sejauh ini mereka telah menyediakan tempat penampungan sementara bagi para pengungsi yang berada dalam kesulitan. ***

Halaman: 23Lihat Semua