Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Rekapitulasi KPU di Pilpres 2024 ke MK
RIAU24.COM -Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3).
Pendaftaran gugatan itu diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN.
Melansir CNNIndonesia, mereka tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada pukul 08.30 WIB, Kamis (21/3).
Hingga berita ini ditulis, THN AMIN masih melakukan diskusi dengan pihak MK.
Dilansir dari laman MK, permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.