Menu

Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Rekapitulasi KPU di Pilpres 2024 ke MK

Zuratul 21 Mar 2024, 11:26
Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Rekapitulasi KPU di Pilpres 2024 ke MK. (Tangkapan Layar/kumparan)
Anies-Cak Imin Resmi Gugat Hasil Rekapitulasi KPU di Pilpres 2024 ke MK. (Tangkapan Layar/kumparan)

RIAU24.COM -Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) resmi menggugat hasil Pilpres 2024 yang baru saja ditetapkan KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3).

Pendaftaran gugatan itu diajukan oleh Tim Hukum Nasional (THN) AMIN. 

Melansir CNNIndonesia, mereka tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada pukul 08.30 WIB, Kamis (21/3).

Hingga berita ini ditulis, THN AMIN masih melakukan diskusi dengan pihak MK.

Dilansir dari laman MK, permohonan tersebut telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Turut hadir dalam agenda tersebut Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi, Co-Captain Timnas AMIN Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, hingga advokat sekaligus Dewan Pakar THN AMIN Eggi Sudjana.

Halaman: 12Lihat Semua