Kalah Telak di Bali hingga Jateng, TPN Ganjar-Mahfud Tak Percaya: Unvbelievable, Ada yang Salah dengan Proses Pemilu
"Kan kita setelah diumumkan kita ada waktu 3 hari dan setelah itu kita akan menyiapkan semuanya dan mungkin tanggal 24 kita akan mendaftar ke MK," ujar Todung.
"Kita punya saksi ya mungkin 30 ya, tapi tergantung MK apakah akan menerima semua saksi, kita punya ahli ada 10. Kembali tergantung pada MK," imbuhnya.