Jelang Pengumuman Pemenang Pilpres 2024, Jalan Depan Kantor KPU Ditutup, Dijaga Ribuan Aparat
Arus lalu lintas kendaraan dari kawasan Kuningan yang ingin berbelok mengarah ke Jalan Imam Bonjol pun diarahkan untuk lurus ke Jalan HOS Cokroaminoto.
Sebelumnya tenggat waktu rekapitulasi perhitungan suara di tingkat nasional akan habis pada hari ini.
Artinya, KPU harus mengumumkan hasil perolehan suara Pilpres 2024 pada hari ini.
Tenggat waktu tersebut diatur dalam Pasal 413 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu).
Hingga Rabu (20/3) dini hari tadi, KPU RI baru menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional untuk 36 provinsi.
Tersisa Provinsi Papua dan Papua Pegunungan yang dijadwalkan akan digelar hari ini pukul 10.00 WIB.