Sri Mulyani Lapor ke Kejaksaan soal Dugaan Korupsi Triliun di LPEI
"Jumlah keseluruhannya adalah Rp 2.505.119.000.000 triliun. Ini tahap pertama, nanti ada tahap keduanya," kata Burhanuddin.
Dia kemudian mengingatkan agar perusahaan yang sedang dalam pemeriksaan BPKP segera menindaklanjuti masalah ini.
Dia menegaskan jika ada perusahaan yang tidak menindaklanjuti masalah ini, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Saya ingin ingatkan yang sedang dilakukan pemeriksaan BPKP tolong segera tindaklanjuti ini daripada ada perusahaan ini nanti kami tindaklanjuti secara pidana," kata Burhanuddin.
(***)