Menu

Sri Mulyani Lapor ke Kejaksaan soal Dugaan Korupsi Triliun di LPEI 

Zuratul 19 Mar 2024, 11:17
Sri Mulyani Lapor ke Kejaksaan soal Dugaan Korupsi Triliun di LPEI. (X/Foto)
Sri Mulyani Lapor ke Kejaksaan soal Dugaan Korupsi Triliun di LPEI. (X/Foto)

RIAU24.COM - Dugaan korupsi penggunaan dana pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencuat. 

Hal ini dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam mengusut dugaan korupsi ini. 

Kemenkeu telah membentuk tim terpadu bersama LPEI, BPKP, JAMDatun dan Inspektorat Kemenkeu. Kredit-kredit bermasalah di LPEI seluruhnya akan diinvestigasi.

Terungkap bahwa ada 4 debitur yang diduga terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun. Sri Mulyani mendorong agar LPEI bersih dari korupsi.

"Pada kesempatan yang baik pada hari ini kami bertandang ke Kejaksaan dan pak Jaksa Agung Pak Burhanuddin sangat baik hati menerima kami untuk juga menyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terutama terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu adanya dugaan tindak pidana yang dilakukan debitur tersebut," kata Sri Mulyani, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024).

"Hari ini kami khusus menyampaikan 4 debitur yang terindikasi fraud dengan outstanding pinjaman Rp 2,5 triliun," tambahnya.

Sambungan berita: 4 Debitur Diduga Fraud
Halaman: 12Lihat Semua