Rekapitulasi Nasional 4 Provinsi Belum Disahkan KPU, Target Rampung Hari Ini
Komisioner KPU August Mellaz, sebelumnya memastikan, rekapitulasi suara nasional dapat diselesaikan pada Selasa, 19 Maret 2024.
“Kalau lihat proses yang berlangsung saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata dia.
Meski rekapitulasi suara selesai hari ini, Mellaz mengatakan, penetapan hasil secara nasional belum tentu langsung dilakukan.
Mellaz menyebut, KPU masih mempunyai waktu hingga 20 Maret 2024. Karena itu, saat ini KPU masih fokus untuk menuntaskan rekapitulasi nasional.
“Pokoknya gini, yang jelas kami punya ruang gerak sampai tanggal 20 maret, sebagaimana ketentuan yang sudah diatur," ucap Mellaz.
Adapun 34 provinsi yang sudah selesai direkap di tingkat nasional yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat.