PT BSP Taja Buka Bersama Insan Pers Kabupaten Siak
Semangat kebersamaan yang terjalin di momen tersebut, diharapkan akan terus menggelora dan ditingkatkan hingga masa yang akan datang.
Seperti diketahui, terhitung mulai tanggal 9 Agustus 2022 lalu, Wilayah Kerja (WK) Coastal Plain Pekanbaru (CPP) resmi dikelola 100% oleh BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP), setelah 20 tahun dikelola secara bersama-sama oleh Pertamina Hulu dalam bentuk Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako-Pertamina Hulu.
PT. BSP merupakan BUMD dengan kepemilikan saham dari Pemerintah Provinsi Riau sebesar 18,07%, Pemerintah Kabupaten Siak 72,29%, Pemerintah Kabupaten Kampar 6,02%, Pemerintah Kabupaten Pelalawan 2,41% dan Pemerintah Kota Pekanbaru 1,21%.(Lin)
Baca juga: Melalui Cooling System, Personil Polsek Minas Gencar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024