Janji KPU Selesaikan Rekapitulasi di 5 Provinsi
RIAU24.COM - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengaku pihaknya akan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional untuk lima provinsi esok hari atau Senin 18 Maret 2024.
Hal ini karena KPU dari lima provinsi belum direkap di tingkat nasional dikutip dari inilah.com, Minggu 17 Maret 2024.
Ke-lima provinsi itu yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, sudah berada di Jakarta pada esok hari.
"Maluku justru sebenarnya sebagian komisionernya sudah ada di Jakarta karena pada saat yang bersamaan tadi siang kami juga melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk sepuluh orang calon anggota KPU Provinsi Maluku," sebutnya.
Untuk Provinsi Jawa Barat akan menjadi provinsi yang pertama kali direkap pada esok pagi hari.
"Rencananya Jabar, Senin tanggal 18 Maret pagi hari," sebutnya.
Sementara KPU Papua Barat Daya akan berada di Jakarta pada pukul 12.00 WIB, sedangkan Papua dan Papua Pegunungan akan tiba di Jakarta pada pukul 19.00 WIB.
"Kemudian Maluku, secara prinsip Senin 18 Maret, sebagian teman-teman posisinya akan ada di Jakarta jam 20.00," sebutnya.