Kemenkes Tetapkan RSUD Arifin Achmad Riau Naik Status Kelas A
"Kemudian tata kelola rumah sakit juga harus baik lagi, dan mutu pelayanan bisa ditinggalkan lagi, seperti yang diharapkan masyarakat bisa menjadi rumah sakit rujukan di Provinsi Riau," ujarnya.
Sedangkan kenaikan klas A manfaatnya untuk RSUD Arifin Achmad sendiri, kata Wan Fajriatul, optimalisasi pelayanan bisa ditinggalkan dan pendapatan rumah sakit dari klaim BPJS bisa meningkat, namun itu perlu diusulkan agarpihak BPJS melakukan asesmen kembali sesuai klas A.
"Selain itu, adanya perubahan status ini juga ada perubahan STOK. Misalnya kalau sekarang direktur itu eselon IIb, kalau sudah kelas A bisa diusulkan menjadi eselon IIa. Tapi itu perlu diajukan dulu prosesnya. Seperti halnya klaim BPJS bisa ditingkatkan tapi perlu diusulkan. Sekarang ini Kemenkes sudah meningkatkan klas rumah sakit, tapi dari sisi pelayanan untuk pasien BPJS agar klaimnya bisa dilakukan sesuai klasnya maka perlu diusulkan. Kemudian nanti BPJS akan melakukan asesmen lagi sesuai tingkat klasnya," tukasnya.ADV