Menu

Fakta Menarik Kasus Pemerasan di Rutan KPK, 15 Pegawai Terlibat 

Zuratul 17 Mar 2024, 13:03
Fakta Menarik Kasus Pemerasan di Rutan KPK, 15 Pegawai Terlibat 
Fakta Menarik Kasus Pemerasan di Rutan KPK, 15 Pegawai Terlibat 

KPK juga telah mengungkap identitas para tersangka yang telah ditahan.

Mereka yang diproses hukum yaitu Hengki selaku ASN/Koordinator Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rutan KPK periode 2018-2022; Kepala RutanKPK2022-sekarang Achmad Fauzi; Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Keamanan atas nama Deden Rochendi, Sopian Hadi, Ristanta (juga sempat menjabat Plt. Karutan KPK tahun 2021).

Kemudian PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Ari Rahman Hakim, Agung Nugroho, Eri Angga Permana, Muhammad Ridwan.

Selanjutnya Petugas Cabang Rutan KPK atas nama Suherlan, Ramadhan Ubaidillah A, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ricky Rachmawanto.

Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu menjelaskan kasus yang melibatkan 15 orang ini bermula saat Hengki yang merupakan PNYD di KPK ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan dan Deden ditugaskan sebagai Petugas Keamanan merangkap Plt. Kepala Cabang Rutan.

Pada 2019, pertemuan diadakan yang melibatkan Deden, Hengki, Ridwan, Ramadhan, dan Ricky.

Halaman: 123Lihat Semua