Usulan PKS Agar DPR Tak Pindah ke IKN
RIAU24.COM - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hermanto mengusulkan agar DPR tidak ikutan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini agar tercipta fungsi dalam penataan ibu kota, dengan membagi peran antara IKN dengan Jakarta dikutip dari inilah.com, Jumat 15 Maret 2024.
Dia lalu mengusulkan, Jakarta menjadi kota bagi legislatif.
"Jadi andaikan sekarang kita berpikir ke arah sana, maka saya sarankan supaya kekhususan untuk DKI ini kita ambil saja dari fungsi legislatif," sebutnya.
Menurutnya, IKN dikhususkan menjadi kawasan aktivitas bagi eksekutif.
"Jadi jakarta ini kita proyeksikan sebagai ibu kota negara yang fungsinya untuk memproduksi UU, nah jadi di sinilah nanti titik pertemuan antara fungsi-fungsi negara tadi itu termasuk pemerintah ketemu di DPR ini di Jakarta," sebutnya.
Dia juga menilai dengan tetapnya lokasi DPR di Jakarta, akan memudahkan masyarakat mengungkapkan aspirasinya dibanding harus ke IKN.
"Dan masyarakat pun sangat enjoy kalau dia menyampaikan aspirasi-aspirasi ke sini, dibandingkan misalnya dia menyampaikan aspirasi ke Kalimantan, berapa biaya yang harus dikeluarkan," sebutnya.
"Karena konsentrasi penduduk di Indonesia ini sekarang ada di Jawa, kalau ada orang dari Madura atau Aceh itu tidak harus pakai pesawat untuk ke Jakarta sehingga aspek penyampaian aspirasi kepada lembaga legislatif lebih optimal dengan kawasan seperti ini," ujarnya.