Timnas AMIN Tolak Hasil Rekapitulasi KPU Prabowo-Gibran Menang di 19 Provinsi
Dia menegaskan, Timnas AMIN tidak akan membiarkan ini terjadi, dan akan membawa sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnnya, hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan Prabowo-Gibran dinyatakan menang berdasarkan perolehan suara di 19 provinsi.
Di antaranya, Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!