Jokowi disebut Banyak Langgar Aturan Konstitusi
RIAU24.COM - Guru besar hingga sivitas akademika Universitas Indonesia (UI) Salemba menyebut Presiden RI Joko Widodo banyak melanggar aturan konstitusi.
Padahal nyatanya, konstitusi mewajibkan presiden untuk berdiri di atas semua golongan dikutip dari inilah.com, Kamis 14 Maret 2024.
"Konstitusi mewajibkan presiden, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk berdiri di atas semua golongan tanpa terkecuali. Namun amanat Konstitusi tersebut tidak dilaksanakan semata demi kepentingan kekuasaan," sebutnya.
"Diubahnya pelbagai aturan dan kebijakan melemahkan pemberantasan korupsi dan merugikan hak rakyat, dari bidang kesehatan, ketenagakerjaan, hingga mineral dan pertambangan yang berakibat tersingkirnya masyarakat adat, hutan, dan kepunahan keanekaragaman hayati sebagai sumber pengetahuan, pangan, dan obat-obatan," sebutnya.
Dia juga menilai, aktivitas instrumentalisasi bantuan sosial (bansos) pemerintah dengan alasan menopang rakyat miskın seperti pembiaran terhadap kemiskinan.
Padahal, penghapusan kemiskinan harus dilakukan dengan upaya memperluas lapangan kerja di segala bidang.