Pakar Komunikasi Politik ini Ungkap Hak Angket DPR Harus Didukung Dari Dalam Parlemen dan Luar
Anggota DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah mendesak DPR RI menggunakan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Luluk menyampaikan, sangat naif jika DPR RI kekinian tak menggunakan hak angket mengusut dugaan kecurangan yang terjadi di Pemilu 2024.
"Maka saya kira alangkah naifnya bila lembaga dewan perwakilan rakyat hanya diam saja dan membiarkan seolah-sekolah tidak terjadi sesuatu," kata Luluk.
(***)