Akademisi UGM Usul Pengadilan Rakyat, Moeldoko: Kita Negara Hukum, Jangan Diselesaikan dengan Cara Jalanan
RIAU24.COM -Kepala Staf Presiden Moeldoko merespons seruan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bakal menggerakkkan pengadilan rakyat.
Hal ini berkaitan dengan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Moeldoko, sudah ada lembaga independen yang mengurusi kecurangan pemilu.
Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
"Karena kita negara hukum, jangan diselesaikan dengan cara-cara jalanan begitu," ucap Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3).
Menurut Moeldoko, sudah ada lembaga independen yang mengurusi kecurangan pemilu.
Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu.
Masalah kecurangan, kata dia, bisa diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku di dua lembaga tersebut.
"Itu terkait penyelenggara Pemilu, penyelenggaranya KPU dan Bawaslu. Proses-proses itu ya harus kita dukung (lewat KPU dan Bawaslu)," ucap Moeldoko.
Sebelumnya dikutip dari Kompas.id, Dosen Fakultas Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menyerukan perlunya gerakan pengadilan oleh rakyat untuk menyikapi kondisi bangsa saat ini.
Seruan itu disampaikan dalam acara gerakan Kampus Menggugat di Balairung Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (12/3/2024).
Perwakilan dari sejumlah universitas turut hadir dalam acara ini. Tak hanya Zainal Arifin Mochtar, Wakil Rektor UGM Arie Sudjito juga terlihat hadir.
Ia pun sempat menyampaikan orasi dalam acara, begitu pula dengan Guru Besar Psikologi UGM Prof Koentjoro.
Kemudian, seniman Butet Kartaredjasa hadir pula mengenakan pakaian berwarna merah jambu.
Gerakan Kampus Menggugat mengajak kalangan akademisi dari setiap universitas untuk mengembalikan etika dan konstitusi yang dinilai terkoyak selama lima tahun terakhir dimasa Jokowi.
(***)