Menko PMK Persilakan Masjid/Musala Gunakan Pengeras Suara Selama Ramdhan
RIAU24.COM - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mempersilakan kepada pengurus masjid atau musala menggunakan pengeras suara sebagai sarana memanggil untuk salat, asal proporsional.
"Menurut saya silakan menggunakan pengeras suara tetapi yang proporsional, dan memang diperlukan untuk mengundang orang hadir atau untuk memberitahukan sesuatu yang sangat penting. Tetapi kalau itu dimaksudkan untuk membuat suara lebih ramai, saya kira tidak perlu lah begitu," ujar Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Ia menjelaskan soal membaca Alquran atau berzikir secara keras tergantung adab saja dalam Islam, tetapi ia menekankan sebaiknya seluruh umat beragama bisa saling menjaga toleransi dan tenggang rasa dalam Ramadan kali ini.
"Kan kita sudah mengalami proses yang cukup panjang antarumat beragama hingga sekarang, karena kita memang negara yang beragama, bangsa yang beragama, namanya toleransi, tenggang rasa itu harus betul-betul dijaga," katanya melansir dari inilah.
Menurutnya, apabila tempat ibadah saling menggunakan pengeras suara secara berdekatan dan saling bersahutan, malah akan mengurangi kekhusyukan dalam beribadah
"Kalau pengeras suaranya digunakan secara berdekatan, apalagi masjidnya banyak, saling bersahut-sahutan, itu kan jauh lebih tidak membuat khusyuk dalam ibadah puasanya kan," ucapnya.