DPR Geram dengan Bisnis TikTok, Kenapa?
Dia juga menyebutkan TikTok melanggar ketentuan Permendag Nomor 31/2023 terkait interkoneksi data antara perusahaan terafilisasi.
Atau terjadi interkoneksi data antara TikTok sebagai sosial media dengan Tokopedia yang merupakan perusahaan terafiliasi.