Anies Baswedan: Bila Tak Menang Pilpres 2024 Maka Berada di Luar Pemerintah
Di sisi lain, Anies juga mengungkap mengapa dirinya tak menjawab dengan tegas soal kemungkinan menjadi oposisi pasca Pilpres 2024.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu beralasan proses Pilpres 2024 belum selesai.
Ia mengaku masih menunggu hasil pengumuman resmi dari KPU terkait Pilpres 2024.
"Kalau ternyata ada hasil yang berbeda gimana? Jadi kita tunggu sampai tanggal 20 (Maret) baru kemudian nanti kita akan sampaikan," jelas dia.
Sebelumnya, per Selasa (12/3) KPU RI telah melakukan rekapitulasi terhadap 16 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.