MUI Himbau Masyarakat Buka Puasa-Hampers Jangan Pakai Produk Terafiliasi Israel
RIAU24.COM -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Irsyadat yang bertajuk 'Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina'.
Hal ini berkaitan dengan menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia tidak menggunakan lagi produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.
Irsyadat MUI itu diteken oleh Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan pada Minggu (10/3/2024).
Irsyadat itu juga dibacakan dalam konferensi pers MUI hari ini oleh Wasekjen MUI, Arif Fahrudin di kantor MUI, Jakarta Pusat.
Irsyadat itu didasari amanat yang tertuang dalam konstitusi Indonesia, yakni 'Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan' dan bahwa Indonesia akan 'ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial'.
Di sisi lain, MUI telah menerbitkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa 'mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib'.