Mahfud MD Ogak Bahas Gratifikasi Ganjar, Sebut: Macam-Macam nanti Tafsirnya
RIAU24.COM -Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud Md mengatakan tidak tertarik mengikuti laporan Indonesia Police Watch (IPW) ke Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan gratifikasi hingga 100 miliar, yang disebut diterima Ganjar Pranowo.
Mahfud menyerahkan kepada KPK untuk proses hukum atas laporan IPW.
“Ya terserah KPK saja,” ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat, 8 Maret 2024.
“Saya enggak terlalu tertarik mengikuti itu karena situasi politiknya sedang ada di depan kita, sehingga macam-macam nanti tafsirnya," sambungnya.
Mahfud mengatakan telah berkomunikasi dengan Ganjar soal laporan tersebut. Kata Mahfud, Ganjar menyatakan tidak pernah menerima gratifikasi yang dituduhkan tersebut.
Adapun Ganjar merupakan calon presiden yang maju bersama Mahfud Md pada Pemilihan Presiden 2024.