Berpotensi Merusak Lingkungan, DPRD Riau Akan Dalami Informasi Jual Beli Lahan Mangrove di Kepulauan Meranti
RIAU24.COM - Komisi IV DPRD Riau membidangi lingkungan, memastikan akan menindaklanjuti adanya laporan dugaan jual beli lahan mangrove oleh salah satu perusahaan di Desa Gogok Darussalam, Kepulauan Meranti.
Sekretaris Komisi IV, Sugeng Pranoto, menegaskan, lahan mangrove yang ada di Kepulauan Meranti merupakan milik negara yang tidak boleh dikelola sembarangan, apalagi sampai dikuasai oleh perusahaan.
Ditambahkan Sugeng Pranoto, informasi ini akan menjadi sumber awal pihaknya untuk melakukan penelusuran lebih mendalam, ke lahan mangrove tersebut.
"Ya, pasti kita akan tindaklanjuti itu, karena itu berpotensi merusak lingkungan, dan pengelolaan lahan mangrove itu harus mempertimbangkan banyak hal," kata Sugeng Pranoto, Minggu (10/3/2024).
Apalagi, jelas Sugeng, penanaman mangrove di wilayah rawan abrasi sudah digalakkan oleh pemerintah pusat, mulai dari dinas dan kementerian lingkungan hidup, NGO, bahkan sampai ke TNI/Polri pun ikut dalam penanaman mangrove.
Bahkan, Presiden RI, Joko Widodo, juga melakukan penanaman mangrove di Bengkalis, yang merupakan Kabupaten tetangga dari Kepulauan Meranti.
Di Kabupaten Kepulauan Meranti sendiri, Presiden Jokowi pernah melakukan peninjauan Karhutla pada tahun 2014. Ini membuktikan bahwa Presiden Jokowi sangat memperhatikan kelestarian lingkungan di Provinsi Riau.
"Artinya, di satu sisi kita mau menjaga lingkungan dari abrasi dan potensi kerusakan lainnya, tapi di sisi lain ada pihak yang kita duga malah mau merusak alam itu. Mangrove ini jadi program presiden, jadi jangan sembarangan dalam mengalihfungsikannya," tuturnya.
Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan kunjungan ke wilayah tersebut, untuk memastikan kebenaran informasi itu.
"Nanti kita akan coba lakukan kajian, kita mungkin cek ke sana langsung, lalu kita undang pihak terkait untuk datang ke DPRD Provinsi Riau, biar clear semua," tutupnya.