Kronologi Pedangdut Tisya Erni Dilaporkan ke Polisi, Buntut Dugaan Perzinaan dan Larikan Anak WNA Asal Korea
RIAU24.COM -Pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke polisi atas dugaan perzinaan.
Laporan diajukan warga negara Korea Selatan yang dikenal dengan nama Amy ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/3).
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Selain perzinaan, Tisya Erni juga dilaporkan atas dugaan menghalangi pemberian ASI eksklusif dari Amy selaku ibu kandung kepada anak bayi yang berusia sekitar empat bulan.
Laporan itu akhirnya dilayangkan Amy kepada Tisya Erni setelah ia membuat sejumlah unggahan yang menceritakan dugaan perselingkuhan suami dengan artis yang kala itu masih ia sebut dengan inisial TE.
Amy selaku pelapor diketahui sempat membuat sebuah utas di akun media sosial X @amyinbattle.
Dalam utasnya, Amy mengatakan persoalan ini dimulai saat dirinya akan melahirkan anak keempat.