Pemko Pekanbaru Gesa Perbaikan Infrastruktur untuk Masyarakat
"Tahun ini ada transisi kewenangan jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau. Sesuai pergub tahun 2023 keluar, perpindahan kewenangan jalan dari pemko ke pemprov Riau. Jadi kita ada sedikit transisi. Seperti jalan Jalan Cipta Karya itu awalnya kan kita mau overlay di 2024 ini, tapi saat ini tidak bisa dilakukan oleh Pemko Pekanbaru. Karena dengan perubahan status dari jalan kota Pekanbaru menjadi jalan milik Pemerintah Provinsi, otomatis proses perbaikan ataupun overlay jalan ini akan diambil alih Pemprov Riau," ungkapnya.
"Tapi saya akan mencoba berdiskusi dengan PJ Gubernur, semoga kedepan bisa diprioritaskan bantuan perbaikan infrastuktur dari Pemprov Riau," imbuhnya.
Kepala Dinas PUPR Edward Riansyah menyebut khusus ruas jalan yang telah diambil alih Pemprov Riau masih dalam proses serah terima aset. Edu mengaku butuh waktu lama agar aset bisa diserahkan.
"Tim sudah turun lapangan semua, tinggal administrasi aset. Perhitungan aset telah selesai dan tinggal administrasi aset saja," kata Edu.
Edu mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas PUPR Riau. Mereka sepakat untuk melakukan penanganan sementara khusus jalan yang diambilalih.
"Kami telah sepakat sama PU Provinsi itu kemarin mana yang clear langsung kerja. Sekarang kita bersihkan parit, deal sama provinsi secara lisan itu yang disepakati," kata Edu.