Pemerintah Dukung PTPN IV Akselerasi PSR di Jambi dan Sumatera Barat
“Kita berharap dengan pola ini kualitas dan produksi bisa meningkatkan hasil produksi dan penerimaan daerah semakin baik,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Direktur Utama PTPN IV PalmCo Jatmiko Santosa yang menjelaskan perusahaan di bawah naungan Holding Perkebunan Nusantara (Persero) itu mendapat amanah untuk merevitalisasi 15.000 Ha perkebunan sawit renta di Jambi hingga 2026 mendatang.
Ia menjelaskan jika kegiatan ini merupakan langkah awal yang tepat untuk mewujudkan amanah tersebut. "Hadirnya Bapak Direktorat Jenderal Perkebunan dan Gubernur dalam Bimtek ini menunjukkan dukungan penuh dalam percepatan PSR khususnya di Provinsi Jambi, makanya kita harus memanfaatkan dengan sangat baik bimtek ini sehingga kita bisa sama-sama mensukseskan PSR," jelas Jatmiko.
Jatmiko selanjutnya menuturkan terdapat empat formula yang telah diterapkan di sejumlah provinsi dalam akselerasi PSR untuk direplikasi ke Jambi dan Sumbar. Keempatnya adalah penyediaan bibit sawit unggul, penerapan single management yang transparan, pendampingan selama proses peremajaan berlangsung melalui skema cash for works, serta pemberdayaan secara berkelanjutan.
Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian atau Kementan Andi Nur Alamsyah menyatakan pihaknya mendukung PSR melalui simplifikasi aturan dan persyaratan untuk mengurangi hambatan-hambatan yang selama ditemui di lapangan.
Aturan baru ini akan mencabut aturan lama yang selama ini dianggap belum secara maksimal dalam mengefektifkan tata kelola sawit, khususnya yang berkaitan dengan program PSR.