6 Orang India di Bangkok Ditangkap, Diduga Perdagangkan Panda Merah dan 86 Hewan Liar Lainnya
Hewan-hewan yang disita berkisar dari panda merah, spesies yang terancam punah dengan tubuh seperti beruang, mengintip dari keranjang anyaman ke monyet tamarin kapas yang terancam punah dalam kotak plastik.
Kuskus beruang Sulawesi, diklasifikasikan sebagai rentan, ditemukan ditempel di dalam keranjang. Ular dan kadal dengan cerdik disembunyikan di dalam tas kain dan bak makanan plastik.
Jika terbukti bersalah, keenam tersangka bisa menghadapi hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda setara dengan empat kali bea masuk.
Insiden ini mengikuti kasus serupa pada bulan Februari, ketika seorang pria Mongolia ditangkap di bandara Suvarnabhumi Bangkok karena mencoba menyelundupkan komodo, ular piton, dan dua lusin ikan hidup keluar dari Thailand.
Organisasi konservasi hewan non-pemerintah internasional TRAFFIC, yang berfokus pada memerangi perdagangan satwa liar ilegal, sebelumnya telah mengeluarkan peringatan tentang insiden penyelundupan satwa liar antara bandara utama di Malaysia, Thailand, dan India.
(***)