Menu

Sempat Melarikan Diri ke Malaysia, DPO Kasus Penjualan Lahan Desa Senderak Ditangkap Kejari Bengkalis

Dahari 7 Mar 2024, 00:12
Tersangka saat diamankan pihak kejari Bengkalis
Tersangka saat diamankan pihak kejari Bengkalis

"Tersangka Afrizal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis untuk 20 hari ke depan,"ungkapnya.

Tersangka Afrizal diduga berperan turut serta membantu Kades Harianto menerbitkan surat tanah, denah lokasi, pernyataan serta bersama-sama meyakinkan lahan telah aman untuk dijual ke calon pembeli.

"Tersangka Afrizal bersama Kades Harianto melakukan proses penerbitan Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR) sebanyak 58 surat yang berada di Dusun Pembangunan dan Dusun Mekar Desa Senderak,"bebernya.


Halaman: 123Lihat Semua