Menu

Pakar Hukum Tata Negara Ini Sebut Hasil Pemilu Sudah Ditentukan Sebelum Hari Pencoblosan

Riko 6 Mar 2024, 22:28
Refly Harun (net)
Refly Harun (net)

RIAU24.COM - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyampaikan hipotesisnya yang mana menurutnya hasil Pemilu 2024 khususnya Pilpres telah ditentukan jauh-jauh hari sebelum 14 Februari hari pencoblosan.

“Apa pun hasilnya, ini hipotesis analisis saya, apa pun yang Anda coblos pada 14 Februari maka analisis saya hasil pemilu sudah ditentukan. Kalau kita bicara hasil pemilu terlalu naif apabila kita menghitung dari tanggal 14 saja, 14 itu pencoblosan,”kata Refly melansir wartaekonomi. Senin (4/3/24) di Jakarta.

Refly mengungkapkan demikian menyinggung beberapa peristiwa yang jauh-jauh hari telah terjadi yang menurutnya mengarah ke dugaan kecurangan pemilu.

Menurutnya desain kecurangan sudah ada jauh-jauh hari mulai dari keinginan 3 periode, perpanjangan masa jabatan, sampai puncaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia Capres-Cawapres.

“Kalau kita bicara kecurangan pemilu itu jauh sebelumnya, bisa kita tarik keinginan 3 periode, perpanjangan masa jabatan, penundaan jadwal pemliu, sampai karena akhirnya ditolak terus oleh partai terbesar maka upaya yang paling maksimal menitipkan putra mahkota lewat putusan sang paman di MK,” tambahnya.

"Itulah yang membuat pemilu ini dari awal tidak jujur dan tidak adil, 'kok baru menolak sekarang?' Siapa bilang? Kita sudah menolak dari dulu, jadi protes itu bukan hanya setelah pencoblosan, tapi sebelum pencoblosan sudah kita protes," ungkapnya.

Halaman: 12Lihat Semua