PPP Heran Ganjar Dilaporkan ke KPK di Tengah Wacana Hak Angket: Orang Akan Mengait-ngaitkan Seolah-olah Politisasi
RIAU24.COM - Di tengah wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024, mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan itu dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) terhadap Ganjar atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan, pelaporan tersebut akan mengundang pertanyaan dari masyarakat.
"Wah itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa kan begitu," kata Awiek dilansir dari tribunnews.com, Rabu (6/3).
Dia menjelaskan, semua pihak memang memiliki hak untuk melaporkan dan siapapun bisa diproses hukum.
Hanya saja, Awiek menegaskan, pelaporan di tengah proses pemilihan umum (Pemilu) 2024 masih berjalan menjadi pertanyaan.