Uni Eropa akan Melarang Plastik Sekali Pakai di Kafe dan Restoran pada Tahun 2030
RIAU24.COM - Negosiator Uni Eropa pada hari Senin (4 Maret) mencapai kesepakatan untuk melarang penggunaan plastik sekali pakai di kafe dan restoran, mulai tahun 2030.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari peraturan baru yang bertujuan mengurangi limbah kemasan di seluruh blok.
Larangan plastik sekali pakai
27 negara dan anggota parlemen Uni Eropa telah menyetujui rancangan teks yang mencakup target untuk mengurangi limbah kemasan sebesar lima persen pada tahun 2030 dibandingkan dengan tingkat 2018.
Pengurangan ini selanjutnya akan ditingkatkan menjadi 10 persen pada tahun 2035 dan 15 persen pada tahun 2040.
Buah-buahan dan sayuran segar yang belum diproses, porsi bumbu dan gula individu, serta perlengkapan mandi mini dan shrink-wrap yang digunakan untuk koper di bandara juga akan termasuk dalam larangan kemasan plastik sekali pakai.