Menu

PKS Bicara soal Hak Angket Saat Rapat Paripurna di DPR, Kursi Puan Maharani Terpantau Kosong

Zuratul 5 Mar 2024, 15:33
PKS Bicara soal Hak Angket Saat Rapat Paripurna di DPR.
PKS Bicara soal Hak Angket Saat Rapat Paripurna di DPR.

"Perlu direspons DPR secara bijak dan proporsional. Hak angket adalah salah satu instrumen yang dimiliki DPR dan diatur dalam UUD, dan UU bisa digunakan untuk menjawab kecurigaan dan praduga itu secara terbuka dan transparan," kata dia.

"Jika memang kecurigaan arus praduga masyarakat itu terbukti, bisa ditindaklanjuti sesuai UU dan jika tidak terbukti ini bisa mengklarifikasi dan menjaga integritas pemilu. Sehingga kita bisa meresponsnya secara bijak dan proporsional," imbuh Aus.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani tidak menghadiri sidang paripurna ke-13 pembukaan masa persidangan IV tahun 2023-2024, pada Selasa (5/3/2024). 

Namun, Puan tak hadir lantaran sedang mengikuti kegiatan di Paris, Prancis. Sehingga, yang menggantikan Puan untuk menyampaikan pidato di paripurna DPR adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

(***) 
 

Halaman: 12Lihat Semua