Ada Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu: Tidak Benar
Kendati demikian, Bagja meminta KPU tidak berhenti melakukan rekapitulasi berjenjang secara manual. Sebab, kata dia, rekapitulasi berjenjang menjadi acuan untuk penghitungan suara.
"Yang kita tidak boleh itu berhenti rekapitulasi berjenjang manual, itu yang nggak boleh berhenti. Begitu maju laksanakan terus," ucap dia.
KPU sebelumnya menegaskan tidak ada penggelembungan suara perolehan untuk PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024. KPU menyebut melonjaknya suara PSI di website pemilu2024.kpu.go.id lantaran ada kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
"Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano. Di sini pentingnya peran serta aktif pengakses Sirekap untuk menyampaikan telah terjadinya ketidakakuratan tersebut," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, Senin (4/3).
Idham menjelaskan pihaknya sejak awal telah menjalankan rekomendasi Bawaslu, jika Sirekap perlu diakurasi data sesuai formulir model C.hasil. Idham menyebut data tersebut saat ini sedang dalam proses akurasi.
"Sekali lagi kami sampaikan bahwa hasil resmi perolehan suara peserta pemilu itu berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan secara berjenjang," jelas dia.