RUU Pendanaan AS Blokir China dari Pembelian Cadangan Minyak Bumi
RIAU24.COM - Mengikuti konsensus bipartisan, undang-undang pendanaan AS yang baru diluncurkan mencakup ketentuan yang melarang China memperoleh minyak dari Strategic Petroleum Reserve.
Langkah ini menyoroti meningkatnya persaingan dan ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat dan China.
Anggota parlemen, didorong oleh sentimen bipartisan, telah memprioritaskan mengatasi kekhawatiran mengenai akses China ke sumber daya strategis vital AS, termasuk cadangan minyak.
Beberapa RUU telah diperkenalkan, yang bertujuan untuk mengekang pengaruh China.
Masalah ini menjadi terkenal setelah keputusan Presiden Joe Biden pada tahun 2022 untuk mengizinkan penjualan 180 juta barel minyak SPR untuk menstabilkan harga bensin setelah invasi Rusia ke Ukraina.
Kekhawatiran muncul setelah sebagian minyak SPR dijual ke entitas China, termasuk UNIPEC America dan PetroChina International, mendorong seruan untuk tindakan legislatif untuk membatasi transaksi tersebut.
Strategic Petroleum Reserve, yang menampung lebih dari 360 juta barel minyak, memainkan peran penting dalam menjaga keamanan energi AS.
Namun, penjualan baru-baru ini, termasuk ke China, telah menghabiskan cadangan ke posisi terendah hampir 40 tahun.
Juli lalu, Senat meloloskan RUU dengan mayoritas kuat, yang bertujuan untuk mencegah ekspor minyak SPR ke China.
Senator Chris Murphy menekankan perlunya tindakan tegas untuk mengatasi kerentanan strategis dan melindungi kepentingan AS.
RUU pendanaan, yang terdiri dari 1.050 halaman, menguraikan alokasi untuk berbagai sektor pemerintah, termasuk domain energi.
Negosiator Kongres berniat untuk dengan cepat memajukan RUU melalui proses legislatif, dengan DPR diharapkan untuk memilihnya terlebih dahulu.
Pemimpin Mayoritas Senat Chuck Schumer menyoroti urgensi masalah ini, mendesak tindakan cepat untuk mengatasi alokasi pendanaan penting sebelum batas waktu yang akan datang.
(***)