Respon Prabowo usai Dapat Pangkat jenderal Kehormatan Bintang Empat: Terima Kasih Presiden Jokowi
Semula, Prabowo berpangkat Letnan Jenderal (Purn) atau bintang tiga. Kini, ia memiliki gelar atau pangkat baru Jenderal (Hor).
Pemberian pangkat itu didasari Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
Presiden Jokowi juga mengungkapkan pemberian gelar jenderal kehormatan bintang empat kepada Prabowo itu merupakan usulan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto.
Penghargaan tersebut dianugerahkan kepada Prabowo sebagai bentuk peneguhan dedikasi kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Baca juga: Kekayaan Verrel Bramasta Curi Perhatian Warganet, Capai Rp51,8 Miliar Begini Kata Venna Melinda
Selain itu, keputusan itu menurut Jokowi telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, serta sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009.
(***)