Menu

Partai Ini Ungkit-ungkit Reformasi 1998 Usai Prabowo Dianugerahi Jenderal Kehormatan

Azhar 28 Feb 2024, 17:54
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sumber: kompas.com
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto menilai kenaikan pangkat mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto bertentangan dengan fakta yang ada.

Terutama berkaitan dengan Reformasi 1998 dikutip dari rmol.id, Rabu 28 Februari 2024.

"Apa yang dilakukan dengan pemberian gelar dan pangkat kehormatan tentu saja menyentuh hal-hal yang sangat fundamental dan bertentangan dengan seluruh fakta-fakta yang ditemukan yang mengawali proses reformasi," sebutnya.

Menurutnya, semua pihak harus mencermati bagaimana reformasi bisa berjalan.

Hasto kembali menyebutkan banyak hal yang terjadi dalam proses tersebut.

"Ya kita harus mencermati ketika reformasi berjalan. Kadang diawali dengan kerusuhan massal," ujarnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menyematkan kenaikan pangkat kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

Artinya, Prabowo kini menyandang pangkat Jenderal.

Pemberian pangkat Jenderal Kehormatan disematkan secara langsung kenaikan pangkat jenderal kehormatan kepada Prabowo di Gedung Ahmad Yani Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, hari ini.