Bikin Heboh Masyarakat, MUI Jabar Telusuri Aliran yang Bolehkan Bertukar Pasangan
Dia mengatakan, MUI Jabar telah berkoordinasi dengan polisi untuk mengusut lokasi pembuatan video diduga aliran sesat tersebut.
Menurut Rafani, video berisi aliran yang memperolehkan bertukar pasangan harus ditangani secara serius. Pasalnya, ini bisa merusak citra agama Islam.
“Bagi MUI ini serius dan karena itu kami sedang melakukan kordinasi dengan kepolisian. Saya menghubungi Polda dan sama sedang melakukan penelusuran dan mudah-mudahan nanti bisa ditemukan," tambahnya.
Dia menjelaskan, dalam ajaran agama Islam tidak ada aturan atau hukum yang membolehkan bertukar pasangan.
Apalagi atas dasar suka sama suka dan tidak ada ikatan pernikahan yang sah secara agama maupun negara.
“Bukan hanya penistaan agama tapi menyimpang dari ajaran agama," ucap Rafani.