Menu

Buntut Kisruh Royalti, Virgoun dan Inara Rusli Kompak Hadiri Sidang Mediasi

Rizka 28 Feb 2024, 13:30
Virgoun
Virgoun

RIAU24.COM - Selebritas Inara Rusli dan penyanyi Virgoun menjalani sidang mediasi terkait kasus pengalihan hak royalti di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (28/2).

Dalam pantauan Kompas.com, Virgoun datang terlebih dahulu dan langsung memasuki ruang sidang. Sementara Inara tampak baru hadir dan juga langsung buru-buru masuk ruang sidang.

Hingga akhirnya di dalam ruang mediasi, Virgoun dan Inara terlihat saling bertatap muka untuk mediasi.

Sebelumnya Inara Rusli melalui kuasa hukumnya Arjana Bagaskara melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 Desember 2023. Gugatan itu terkait kasus dugaan pengalihan royalti lagu tanpa izin oleh Virgoun.

Inara menuding bahwa Virgoun mengalihkan royalti empat lagu yang berjudul “Bukti”, “Surat Cinta untuk Starla”, “Saat Kau Telah Mengerti”, dan “Orang yang Sama” dari DRM ke DRP. Keempat lagu itu diciptakan oleh Virgoun terinspirasi dari anak-anaknya dan Inara. 

Adapun dalam putusan cerai Virgoun majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat pada November 2023 mengesahkan bahwa royalti sebagai harta bersama dengan 50 persen harus diberikan kepada Inara dan anak-anaknya.