Menag Yaqut Dukung Polisi usut 'metamorfoshow' di TMII, Sebut HTI Oragnisasi Terlarang
RIAU24.COM -Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, menyoroti soal acara 'Metamorfoshow' di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Acara tersebut tengah ramai dikaitkan dengan organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Baca juga: Pusat Kajian Anti Korupsi UGM soal Pengampunan Terhadap Koruptor: Bahaya dan Bertentangan dengan UU
Yaqut mendukung polisi untuk mengusut acara 'Metamorfoshow'.
"Kita serahkan ke polisi kita dukung polisi untuk melakukan pengusutan terhadap masalah itu," ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/2024).
Ia menyebut HTI adalah organisasi terlarang. Tak boleh ada aktivitas HTI di Indonesia.
"Serahkan polisi karena HTI kan sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang, tidak boleh beraktivitas di republik ini, jadi bila ada pelanggaran itu polisi yang melakukan tindakan," jelasnya.