Ukraina Luncurkan Penyelidikan 122.000 Tersangka Kejahatan Perang Sejak Dimulainya Invasi Rusia
RIAU24.COM - Jaksa Agung Ukraina Andriy Kostin mengatakan pada Jumat (23 Februari) bahwa negaranya telah meluncurkan penyelidikan terhadap lebih dari 122.000 dugaan kasus kejahatan perang sejak awal invasi Rusia pada 24 Februari 2022.
Berbicara kepada kantor berita Reuters, Jaksa Agung Kostin mengatakan, "Kami telah mengidentifikasi sudah 511 pelaku. Dan kami sudah memiliki 80 hukuman di pengadilan Ukraina."
Kostin mengatakan bahwa jumlah tersangka kejahatan perang diperkirakan akan terus meningkat.
Dia mendesak bantuan dari masyarakat internasional dalam mendokumentasikan, menyelidiki, dan menuntut kejahatan perang.
Namun, jaksa penuntut umum menunjukkan bahwa 99 persen lebih dari semua kasus akan diselidiki dan dituntut di Ukraina.
Pernyataan Kostin datang ketika Ukraina akan menandai ulang tahun kedua serangan Rusia pada hari Sabtu.