Sudah Diprediksi Sebelum Pemilu, CSIS: Hasil Quick Count Konfirmasi Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran
"Dengan torehan tersebut hampir dipastikan pemilu presiden akan berlangsung dalam satu putaran. Rekor tersebut berhasil memecahkan capaian Presiden Joko Widodo sebesar 55,50 pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 silam," jelas Arya.
Adapun berdasar estimasi perolehan suara yang didapat berdasar dari quick count, yang digelar CSIS bersama Cyrus Network (CN), suara untuk Prabowo-Gibran nyaris memimpin di semua wilayah Tanah Air.
Tidak tanggung-tanggung, angka dukungan untuk paslon usungan Koalisi Indonesia Maju terpaut hingga puluhan persen, dibanding paslon lainnya.
Arya menyebut capaian itu telah memenuhi syarat kemenangan dalam Pilpres yang termuat dalam Pasal 6 (3) Undang-Undang Dasar 1945.
"Dalam pasal itu disebutkan bahwa: Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden yang mendapatkan suara lebih dari lima puluh persen dari jumlah suara dalam pemilihan umum dengan sedikitnya dua puluh persen suara di setiap provinsi yang tersebar di lebih dari setengah jumlah provinsi di Indonesia, dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden," paparnya.
Menurut Arya, kemenangan Prabowo-Gibran dipengaruhi oleh sejumlah hal. Salah satunya terlihat dari angka split-ticket voting yang terjadi pada pendukung partai koalisi Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.