AS Tuduh Pemimpin Yakuza, Takeshi Ebisawa Perdagangkan Bahan Nuklir untuk Kesepakatan Senjata
RIAU24.COM - Amerika Serikat telah mendakwa Takeshi Ebisawa, anggota organisasi kriminal yakuza Jepang dengan perdagangan bahan nuklir yang diperoleh dari Myanmar dan berusaha menjualnya untuk mendanai kesepakatan senjata ilegal.
Ebisawa, seorang pemimpin yakuza, dan rekan terdakwanya Somphop Singhasiri, menurut AFP, sebelumnya didakwa dengan perdagangan narkoba dan pelanggaran senjata api pada April 2022.
Tuduhan terhadap Ebisawa
Surat dakwaan yang diajukan di pengadilan Manhattan menuduh bahwa Ebisawa berkonspirasi untuk menjual bahan nuklir tingkat senjata dan narkotika mematikan dari Burma (Myanmar), dan untuk membeli persenjataan militer atas nama kelompok pemberontak bersenjata.
Ini diduga termasuk rudal permukaan-ke-udara sebagai bagian dari kesepakatan senjata.
"Sangat mengerikan membayangkan konsekuensinya jika upaya ini berhasil dan Departemen Kehakiman akan meminta pertanggungjawaban mereka yang memperdagangkan bahan-bahan ini dan mengancam keamanan nasional AS dan stabilitas internasional," kata Asisten Jaksa Agung Matthew Olsen dari Divisi Keamanan Nasional Departemen Kehakiman.