Tamara Tyasmara Dipastikan Tak Terlibat di Kasus Dante, Ini Penjelasannya
RIAU24.COM - Tamara Tyasmara yang merupakan ibu dari Dante (6) terus menjadi soroton usai pihak kepolisian menetapkan seorang tersangka atas nama Yudha Arfandi dikasus kematian sang anak.
Diketahui, Tamara memiliki hubungan asmara dengan Yudha usai bercerai dengan suaminya. Tamara dan Yudha sempat melakukan survei ke kolam renang di mana Dante tewas karena ditenggelamkan Yudha.
Hal ini yang kemudian menuai sorotan tetapi menurut pakar hukum pidana Chairul Huda, apa yang dilakukan Tamara tidak berkaitan dengan kasus kematian ini. Bagaimana penjelasannya?
"Kalau kita konstruksikan secara hukum peristiwa ini agak sulit dikaitkan adanya keterlibatan si ibu," kata Chairul Huda dilansir dari detik.com, Kamis (22/2).
"Jadi kalau tadi dikatakan ada orang tua korban dan si tersangka, katakanlah, ingin merancang sesuatu apa dasarnya, karena perbuatan seperti itu terlihat spontan, apa yang terjadi di CCTV yang saya lihat walau agak buram itu terlihat spontan dan terjadi waktu itu. Jadi tidak bisa diperluas dengan peristiwa sebelumnya, misalnya ada komunikasi antara orang tua korban dengan si pelaku ini. Saya kira tidak berkorelasi langsung dengan peristiwa, jadi tidak ada dasar ada rencana," imbuhnya.
Chairul berpendapat tidak ada kesepahaman atau meeting of mind antara Yudha dengan Tamara. Seperti diketahui bahwa Dante tewas usai beberapa kali ditenggelamkan Yudha dengan dalih melatih pernapasan.
"Kalau misal orang tua korban sebelumnya survei mengunjungi tempat yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) saya kira itu adalah sebuah kebiasaan, dan itu sesuatu hal yang tidak spontan. Selagi kebiasaannya seperti itu, saya kira tidak ada hubungannya dengan peristiwa ini. Dan itu tentang kebiasaan saja," jelasnya.
"Saya tidak melihat dalam hukum adanya meeting of mind. Meeting of mind itu semacam kesepahaman kedua pihak, karena si ibu ini tidak ada di tempat, tidak berkontribusi terhadap peristiwa. Jadi kalau menghubungkan dengan dia (Tamara), pasti peristiwa-peristiwa sebelumnya menunjukkan adanya meeting of mind di antara mereka, ada kesepahaman di antaranya mereka. Dan itu apa yang saya baca, apa yang saya ketahui tidak ada terkorelasi, tidak ada terhubung dengan peristiwa itu, bahkan yang saya baca (keterangan Tamara), 'Nanti kalau ke kolam renang tunggu saya dulu ya'. Itu kan kurang lebih menunjukkan sesuatu hal yang menunjukkan bahwa si pelaku, si tersangka ini telah melampaui kebijaksanaan atau keputusan dari si ibu korban," imbuhnya.
Chairul Huda juga menilai tidak ada motif dari Tamara untuk merancang atau membunuh Dante bersama tersangka Yudha. Adapun tewasnya Dante ini merupakan tanggung jawab pribadi si tersangka.
"Jadi, kontribusi terhadap peristiwa tidak ada, motif tidak ada, meeting of mind tidak ada, jadi saya pikir sangat jauh kalau dikatakan ini ada persekongkolan, permufakatan di antara ibunya korban dengan pelaku terkait dengan peristiwa itu," katanya.
Lebih lanjut, Chairul Huda menilai langkah-langkah yang dilakukan oleh penyidik sudah tepat. Secara pembuktian, kasus ini dinilai telah memenuhi unsur pidana.
"Saya kira yang paling kuat adanya rekaman CCTV dari peristiwa tersebut, yang di situ lebih banyak apa yang kita lihat dihubungkan dari hasil ekshumasi dari korban, jadi pemeriksaan mayat korban ini berkorelasi, yang saya baca ada tumbuhan atau benda-benda yang ada di dalam air yang di dalam tubuh korban sehingga bisa disebabkan kematiannya adalah tenggelam," katanya.
"Sebab kematian tenggelam ini terkorelasi oleh gambaran CCTV yang menunjukkan tenggelamnya bukan karena sebab kategori accident tapi disengaja atau paling tidak suatu bentuk overtrain suatu cara memaksa tubuh orang secara berlebihan sehingga di luar kemampuan tubuhnya dan ini masuk kelalaian," pungkasnya.