Menu

Timnas AMIN Sebut Kecurangan Terjadi Sejak Sebelum Pemilu Dilakukan, Sebut Ada Intervensi 

Zuratul 20 Feb 2024, 10:53
Timnas AMIN Sebut Kecurangan Terjadi Sejak Sebelum Pemilu Dilakukan, Sebut Ada Intervensi. (Screenshot/ Channel YouTube CNN)
Timnas AMIN Sebut Kecurangan Terjadi Sejak Sebelum Pemilu Dilakukan, Sebut Ada Intervensi. (Screenshot/ Channel YouTube CNN)

RIAU24.COM -Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) menyebut kecurangan yang dilakukan untuk memenangkan salah satu pasangan calon telah terjadi sejak sebelum Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu.

Menurut Wakil Deputi Timnas AMIN Siar Anggretta Siagian kecurangan itu mulai dari pemberian bantuan sosial (Bansos) jelang pencoblosan hingga pengerahan kepala daerah.

"Jadi memang sebenarnya kan proses kecurangan ini bisa kita lihat mulai sebelum pemilu," kata Siar dalam Political Show CNN Indonesia TV, Senin (19/2).

Siar mengungkapkan kecurangan itu bermula dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat batas usia calon presiden dan wakil presiden.

Putusan itu menjadi tiket bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto.

Ia menyebut kecurangan tersebut terus berlanjut hingga mendekati pelaksanaan Pemilu 2024.

"Mendekati Pemilu kita lihat satu per satu kecurangan terjadi," ujarnya.

Misalnya, meningkatnya alokasi dana bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mencapai Rp496,8 triliun.

Kemudian, Presiden Joko Widodo memberikan bansos itu kepada masyarakat pada Januari. Padahal, biasanya penyaluran bansos dilakukan pada Maret atau April.

"Ini kan ada upaya-upaya untuk menarik perhatian masyarakat kepada salah satu paslon dengan menggunakan anggaran negara. Nah, ini saya kira kecurangan yang kita sorot bersama-sama dengan masyarakat," ucap Siar.

Selain itu, kata dia, kecurangan Pemilu 2024 juga dilakukan melalui pengerahan kepala daerah untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

"Mungkin ada hal-hal lain, misalkan menggunakan kepala daerah untuk memberikan dukungan kepada salah satu paslon," tuturnya.

Menurutnya, kecurangan dengan menggunakan kepala daerah itu bisa dilihat secara kasat mata. 

Seperti Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang membagikan bansos dengan menggunakan identitas warna pasangan nomor urut 2 Prabowo-Gibran.

"Pj Gubernur DKI membagikan bansos dengan menggunakan identitas warna. Itu ibaratnya anak yang belum sekolah juga bisa melihat lah itu warna yang sangat-sangat mencirikan salah satu paslon," kata Siar.

(***)