Pandangan Ombudsmand Usai Pemungutan Suara Pemilu 2024
RIAU24.COM - Anggota Ombudsman RI Jemsly Hutabarat mengomentari pelaksanaan Pemilu 2024.
Dia menyoroti fonemena meninggal dunianya sejumlah petugas karena beban kerja yang begitu tinggi dikutip dari inilah.com, Senin 19 Februari 2024.
Menyikapi hal tersebut, dia pun mendorong agar pemerintah mulai mempertimbangkan penggunaan teknologi tepat guna.
Harapannya agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mau mendengar usulan tersebut. Terutama untuk Pemilu 2029 mendatang.
Jika tak mungkin menggunakan 100 persen teknologi, bisa mengkombinasikan penyelenggaraan Pemilu dengan teknologi.
"Misalnya saat mencoblos, pemilih tidak menusuk dengan paku tetapi bisa memilih dengan pensil 2B yang sudah terdeteksi komputer, sehingga bisa dipindai," sebutnya.
Dia mencontohkan pemilu di Amerika Serikat yang tidak 100 persen menggunakan teknologi.
Negara tersebut menggunakan alat pemindai surat suara yang canggih, akurat, dan sulit dicurangi.
Termasuk saat melakukan penghitungan suara menggunakan teknologi pemindai.
Sehingga lebih akurat dan ter-sistem, sehingga tidak mudah untuk dicurangi.